Salah satu pertimbangan KPK mengajukan banding dalam perkara Hasto Kristiyanto karena putusan yang dijatuhkan belum dua per tiga dari tuntutan jaksa.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Salah satu pertimbangan KPK mengajukan banding dalam perkara Hasto Kristiyanto karena putusan yang dijatuhkan belum dua per tiga dari tuntutan jaksa.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.