Kejagung menegaskan penuntutan terhadap Thomas Trikasih Lembong sudah sesuai prosedur, meski belakangan dia mendapat abolisi dari Presiden.
Kejagung menegaskan penuntutan terhadap Thomas Trikasih Lembong sudah sesuai prosedur, meski belakangan dia mendapat abolisi dari Presiden.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.