Kejagung menegaskan penuntutan terhadap Thomas Trikasih Lembong sudah sesuai prosedur, meski belakangan dia mendapat abolisi dari Presiden.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Kejagung menegaskan penuntutan terhadap Thomas Trikasih Lembong sudah sesuai prosedur, meski belakangan dia mendapat abolisi dari Presiden.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.