Tiga tahanan kasus makar tanpa senjata di Papua dibebaskan dari Lapas Makassar dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Tiga tahanan kasus makar tanpa senjata di Papua dibebaskan dari Lapas Makassar dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.