Prabowo mengeluarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2025, memberikan abolisi kepada Tom Lembong, menghapus semua proses hukum eks Mendag itu.
Prabowo mengeluarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2025, memberikan abolisi kepada Tom Lembong, menghapus semua proses hukum eks Mendag itu.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.