Hakim menyetop sidang gugatan perdata terkait ijazah Jokowi. Tergugat, termasuk UGM, dinyatakan tidak kompeten mengadili perkara ini.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Hakim menyetop sidang gugatan perdata terkait ijazah Jokowi. Tergugat, termasuk UGM, dinyatakan tidak kompeten mengadili perkara ini.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.