Bareskrim: Gibran eFishery Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp15 M

Key Takeaways

  • Ringkas 2–5 poin utama agar mudah masuk featured snippet.
  • Gunakan kalimat pendek dan data/angka bila ada.

Bareskrim menyatakan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah diduga terbukti melakukan penipuan dan menggelapkan dana investasi perusahaan sebesar Rp15 miliar.

Artikel Terkait

Daftar Isi

CTA

Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.