Komisi I DPR Kawal Negosiasi Perbatasan dengan Malaysia soal Ambalat

Key Takeaways

  • Ringkas 2–5 poin utama agar mudah masuk featured snippet.
  • Gunakan kalimat pendek dan data/angka bila ada.

Komisi I DPR dorong pemerintah perkuat posisi RI di Ambalat, dengan berpegang pada hukum internasional, perjanjian landas kontinen 1969 dan Unclos 1982.

Artikel Terkait

Daftar Isi

CTA

Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.