Dua pria gay di Banda Aceh divonis 80 kali cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah. Sebelumnya dua pria itu ditangkap polisi syariah di dalam toilet Taman Sari.
Dua pria gay di Banda Aceh divonis 80 kali cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah. Sebelumnya dua pria itu ditangkap polisi syariah di dalam toilet Taman Sari.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.