KPK menetapkan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto sebagai tersangka suap proyek jalur ganda KA. Ia diduga menerima Rp600 juta dari pemenang tender.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
KPK menetapkan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto sebagai tersangka suap proyek jalur ganda KA. Ia diduga menerima Rp600 juta dari pemenang tender.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.