Kejagung membantah alasan belum dilakukannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina dikarenakan iparnya merupakan pegawai Kejari Jaksel.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Kejagung membantah alasan belum dilakukannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina dikarenakan iparnya merupakan pegawai Kejari Jaksel.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.