Koalisi sipil untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi menggugat pasal dalam UU PDP ke MK, karena berpotensi kriminalisasi jurnalis dan seniman.
Koalisi sipil untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi menggugat pasal dalam UU PDP ke MK, karena berpotensi kriminalisasi jurnalis dan seniman.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.