Komisi Banding Kode Etik Polri menolak banding Aipda Robig, terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Pemecatan Robig sudah berkekuatan hukum tetap.
Komisi Banding Kode Etik Polri menolak banding Aipda Robig, terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Pemecatan Robig sudah berkekuatan hukum tetap.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.