Dirjen PAS Mashudi mengatakan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa dicabut jika ia tidak melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Dirjen PAS Mashudi mengatakan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa dicabut jika ia tidak melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.