Kejaksaan menetapkan Direktur PU UGM tersangka korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar.
Kejaksaan menetapkan Direktur PU UGM tersangka korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.