DPR RI menyetujui permintaan abolisi untuk terdakwa Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
DPR RI menyetujui permintaan abolisi untuk terdakwa Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.