Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.
Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.