Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.