Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam kasus pembuatan uang palsu.
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam kasus pembuatan uang palsu.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.