Prabowo mengeluarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2025, memberikan abolisi kepada Tom Lembong, menghapus semua proses hukum eks Mendag itu.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Prabowo mengeluarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2025, memberikan abolisi kepada Tom Lembong, menghapus semua proses hukum eks Mendag itu.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.