Kejaksaan Agung ajukan pencabutan paspor Jurist Tan, tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan. Negara diduga rugi hingga Rp1,98 triliun.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Kejaksaan Agung ajukan pencabutan paspor Jurist Tan, tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan. Negara diduga rugi hingga Rp1,98 triliun.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.