Kejaksaan Agung ajukan pencabutan paspor Jurist Tan, tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan. Negara diduga rugi hingga Rp1,98 triliun.
Kejaksaan Agung ajukan pencabutan paspor Jurist Tan, tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan. Negara diduga rugi hingga Rp1,98 triliun.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.