Kejagung menanggapi pengakuan Iwan Kurniawan, Dirut PT Sritex, yang membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
Kejagung menanggapi pengakuan Iwan Kurniawan, Dirut PT Sritex, yang membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.