Kejagung menanggapi pengakuan Iwan Kurniawan, Dirut PT Sritex, yang membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Kejagung menanggapi pengakuan Iwan Kurniawan, Dirut PT Sritex, yang membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.