Kejagung membantah alasan belum dilakukannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina dikarenakan iparnya merupakan pegawai Kejari Jaksel.
Kejagung membantah alasan belum dilakukannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina dikarenakan iparnya merupakan pegawai Kejari Jaksel.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.