Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka korupsi kredit perbankan.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka korupsi kredit perbankan.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.