Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka korupsi kredit perbankan.
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka korupsi kredit perbankan.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.