Ketua Gapensi Semarang, Martono, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena gratifikasi kepada mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Ketua Gapensi Semarang, Martono, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena gratifikasi kepada mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.