KPK menduga anggota DPR Heri Gunawan dan Satori terlibat korupsi dana CSR BI dan OJK, menerima Rp28,38 miliar tanpa melaksanakan kegiatan sosial.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
KPK menduga anggota DPR Heri Gunawan dan Satori terlibat korupsi dana CSR BI dan OJK, menerima Rp28,38 miliar tanpa melaksanakan kegiatan sosial.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.