Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.