KPK menetapkan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto sebagai tersangka suap proyek jalur ganda KA. Ia diduga menerima Rp600 juta dari pemenang tender.
KPK menetapkan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto sebagai tersangka suap proyek jalur ganda KA. Ia diduga menerima Rp600 juta dari pemenang tender.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.