Menkum: Jangan Dahulukan Jalur Pidana Atasi Kisruh Royalti

Key Takeaways

  • Ringkas 2–5 poin utama agar mudah masuk featured snippet.
  • Gunakan kalimat pendek dan data/angka bila ada.

Menkum Supratman Agtas imbau penyelesaian kisruh royalti melalui mediasi, bukan jalur pidana. Ia dorong LMKN koordinasi dengan asosiasi terkait.

Artikel Terkait

Daftar Isi

CTA

Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.