MUI Jatim menegaskan bahwa pergantian nama ‘sound horeg’ ke ‘Sound Karnaval Indonesia’ tidak mengubah fatwa haram terkait dampak kebisingan.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
MUI Jatim menegaskan bahwa pergantian nama ‘sound horeg’ ke ‘Sound Karnaval Indonesia’ tidak mengubah fatwa haram terkait dampak kebisingan.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.