Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto setelah disetujui DPR.
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto setelah disetujui DPR.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.