Mahkamah Konstitusi memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Read MoreMahkamah Konstitusi memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Read MoreDPR dinilai panik setelah MK memisahkan pemilu nasional dan lokal. Pakar hukum tata negara khawatir akan ada upaya mengubah UU…
Read MoreMahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah minimal dua tahun. Putusan ini menuai beragam respons dari partai politik dan…
Read MoreMK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, memperpanjang masa jabatan DPRD hingga 2031. Pilkada mundur ke 2031 atau 2032.
Read MoreAnggota DPR Muhammad Khozin menilai putusan MK terbaru bertentangan dengan putusan sebelumnya, membatasi opsi keserentakan pemilu. Ini berdampak pada UU…
Read MoreMK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisahkan, dengan pemilu daerah. Dampaknya pilkada dan pileg DPRD berpeluang dijadwalkan paling cepat 2031.
Read MoreDPR belum akan membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu pada masa sidang terakhir.
Read MoreMK memutuskan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun…
Read MoreDalam diskusi terkait RUU Pemilu, Ketua KPU mengungkapkan pihaknya masih memiliki kendala untuk memeriksa kepastian ijazah peserta pemilu asli atau…
Read More