Tiga tahanan kasus makar tanpa senjata di Papua dibebaskan dari Lapas Makassar dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Tiga tahanan kasus makar tanpa senjata di Papua dibebaskan dari Lapas Makassar dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.