Tom Lembong, mantan terdakwa korupsi impor gula, ungkap alasan tanpa kuasa hukum saat pemeriksaan. Ia divonis 4,5 tahun, lalu dibebaskan setelah abolisi.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Tom Lembong, mantan terdakwa korupsi impor gula, ungkap alasan tanpa kuasa hukum saat pemeriksaan. Ia divonis 4,5 tahun, lalu dibebaskan setelah abolisi.
[Diperbarui otomatis oleh MSM]
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.