Tom Lembong, mantan terdakwa korupsi impor gula, ungkap alasan tanpa kuasa hukum saat pemeriksaan. Ia divonis 4,5 tahun, lalu dibebaskan setelah abolisi.
Tom Lembong, mantan terdakwa korupsi impor gula, ungkap alasan tanpa kuasa hukum saat pemeriksaan. Ia divonis 4,5 tahun, lalu dibebaskan setelah abolisi.
Butuh versi press release resmi, landing page, atau konten News/Discover? Gunakan tombol di bawah.